Wednesday, November 2, 2011

CARA BERHUBUNGAN SEORANG MUSLIM DENGAN NON MUSLIM

BAGAIMANA BERADAB DAN BERAKHLAQ DENGAN NON-MUSLIM. ..?

Alloh telah memberikan petunjuk yang komprehensif mengenai hubungan antara
Muslim dan Non-Muslim dalam dua ayat berikut:
Alloh tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap
orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir
kamu dari negerimu. Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang berlaku
adil.
Sesungguhnya Alloh hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-
orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan
membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka
kawan maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
(QS 60:8-9)

Ayat pertama di atas tidak hanya memerintahkan kita (Muslimin) utk berbuat adil
dalam berhubungan dengan non-Muslim yang tidak memerangi kita krn agama atau
mengusir kita---yaitu Non-Muslim yang tidak memusuhi atau
memerangi Muslim---namun juga untuk berbuat baik dan ramah kepada mereka. Kata
"Birr" yang digunakan dalam ayat diatas adalah satu terminologi yang sangat
komperehensif, menunjukan kebaikan di atas keadilan; satu terminologi yang juga
digunakan untuk melukiskan kewajiban seorang Muslim terhadap orangtuanya.

Dengan menggunakan ekspresi "Alloh tiada melarang..." (60:8), Alloh Subhanahu Wa Ta'ala
menghilangkan pandangan yang tidak tepat bahwa semua non-Muslim adalah sama dan
mereka tidak berhak memperoleh perlakuan yang baik, adil, dan ramah dari
Muslim. Jadi, Alloh telah menjelaskan bahwa kita tidak dilarang untuk bersikap
baik dan ramah kepada Non-Muslim secara umum sepanjang mereka tidak
memusuhi dan memerangi Muslim.

Lebih spesifik lagi, Islam memberikan pandangan khusus kepada umat Yahudi dan
Kristiani. Quran tak pernah menyebut mereka tanpa sebutan seperti "Wahai Ahli
Kitab..", yang memberikan indikasi bahwa mereka asalnya adalah orang-orang dari
agama samawi. Muslim dan Ahlul Kitab memiliki kesamaan prinsip satu agama
yang diturunkan oleh Alloh melalui semua nabi-Nya (QS 42:13). Muslim
diharuskan untuk mempercayai semua kitab dan rasul yang diturunkan Allah; kalau
tidak, mereka bukanlah orang-orang yang beriman (QS 2:136). Bila Ahli kitab
membaca Quran dia akan menemui di dalamnya pujian terhadap kitab-kitab,
rasul-rasul dan nabi-nabi mereka.

Bila seorang Muslim mengadakan diskusi dengan Ahli kitab, dia seharusnya
menghindari pendekatan2 yg bisa menimbulkan kepahitan atau menyebabkan
permusuhan:
Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab melainkan dengan cara yang
paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan
katakanlah: "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada
kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan
kami hanya kepada-Nya berserah diri
(QS 29:46)

Islam memperbolehkan Muslim untuk makan bersama Ahli Kitab, memakan daging
(tentu saja yang halal) yang disembelih mereka, dan menikahi wanita-wanita
mereka, satu pernikahan yang didasari atas hubungan saling mencintai dan menya-
yangi (Catatan: pembolehan untuk menikahi seorang Ahli kitab hanya berlaku
bagi seorang Muslim pria; bagi Muslimah, mereka haram menikah dengan pria Ahli
Kitab!). (QS 5:5). Surat 5:5 adalah berkenaan dengan Ahli Kitab secara umum;
namun kaum Kristiani memperoleh status khusus dalam Qur'an; mereka
dianggap lebih dekat ke hati orang-orang yang beriman.
Postby ibnu_ramlee » Tue Dec 05, 2006 11:20 pm
Satu pertanyaan yang mengganggu sejumlah orang dan kadangkala didiskusikan
secara terbuka adalah "Bagaimana kita dapat menunjukkan keramahan, kasih
sayang, dan perlakuan yang baik kepada non-Muslim karena Alloh Subhanahu Wa Ta'ala sendiri
melarang Muslim untuk mengambil orang-orang yang tak beriman sebagai teman,
sekutu, dan pendukung seperti yang tercantum dalam QS 5:51-52(54-55)?"

Jawaban untuk ini adalah bahwa ayat-ayat ini bukanlah tanpa syarat yang
bisa diterapkan kepada setiap Yahudi, Kristiani, atau non-Muslim lain tanpa
pandang bulu. Menerapkan ayat-ayat ini dengan tanpa syarat adalah kontradiktif
dengan ajaran Quran untuk mengasihi dan berbuat ramah kepada orang-orang yang
berperilaku baik dan cinta damai dari semua agama. Penerapan yang tanpa syarat
juga bertentangan dengan ayat-ayat yang memperbolehkan seorang pria Muslim
menikahi wanita dari golongan Ahli Kitab yang mana Alloh berfirman mengenai
pernikahan:
... dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.. (QS 30:21).

Ayat-ayat dalam QS 5:51-52(54-55) diturunkan berkenaan dengan mereka yang
memusuhi dan memerangi Muslim dan Islam. Muslim dilarang untuk membantu
dan menjadi teman mereka.(QS 3:118-119).
Oposisi mereka terhadap Allah bukan hanya dalam masalah keimanan saja,
namun telah menjadi sikap permusuhan terhadap Islam dan kaum Muslimin
(QS 60:1). Dengan orang-orang semacam ini, persahabatan dan persekutuan
adalah dilarang.

Meskipun demikian, Islam tidak menghilangkan harapan bahwa suatu hari akan
terjadi rekonsiliasi. Islam menganjurkan Muslim untuk berharap akan adanya
keadaan yang lebih baik dan peningkatan hubungan seperti yang Allah firmankan:
Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang
yang kamu musuhi di antara mereka. Dan Allah adalah Maha Kuasa. Dan Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS 60:7)
Di dalam hadits juga disebutkan bahwa kita seharusnya membenci musuh kita
dengan tidak terlalu dalam, karena siapa tahu di masa depan mereka akan menjadi
teman-teman baik kita.

Pelarangan berteman dengan musuh-musuh Alloh lebih utama lagi ketika mereka
lebih kuat dari Muslim; mereka juga telah menghilangkan harapan serta
menciptakan ketakutan di kalangan kaum Muslimin. Dalam situasi seperti ini,
hanya kaum munafik lah yang berteman dan mendukung mereka.
(QS 5:55, QS 4:138-139).

Sampai di sini, mungkin di antara kita ada yang bertanya, bagaimana hukumnya
seorang Muslim meminta bantuan dari non-Muslim dalam masalah2 yang tak berhu-
bungan dengan masalah agama? Untuk masalah ini kita harus mengerti
bahwa tak ada bahayanya bila Muslimin, pada tingkat pribadi maupun pemerintah,
meminta pertolongan dari non-Muslim dalam hal-hal teknikal yang tak ada
hubungannya dengan masalah agama---misalnya dalam masalah kedokteran,
teknik, pertanian, dll. Pada saat yang sama, tentunya kaum Muslimin sangat
diharapkan utk mandiri dalam lapangan-lapangan tsb.

Kita melihat bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Salam sendiri pernah mempekerjakan Abdullah
bin Uraiqit, seorang polytheist, untuk menjadi penunjuk jalan sewaktu berhijrah
dari Makkah ke Madinah. Jadi, kita boleh meminta tolong kepada non-Muslim
dengan syarat bahwa mereka dapat dipercaya.

Selain itu, Muslim diperkenankan untuk memberikan hadiah kepada non-Muslim dan
menerima hadiah dari mereka. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Salam pernah menerima hadiah-hadiah dari
raja-raja non-Muslim; sementara Umm Salmah, istri Rasul pernah memberikan hadiah
sutera kepada seorang Najashi.

Sebagai penutup, Islam menghormati seseorang karena orang tersebut adalah
manusia. Suatu ketika sebuah prosesi penguburan lewat di hadapan Rasulullah
dan beliau pun berdiri. Salah seorang sahabah berkata, "Ya Rasulullah, Ini adalah penguburan seorang Yahudi". Rasulullah saw menjawab, "bukankah dia itu jiwa juga?". Di dalam Islam, setiap manusia memperoleh tempat dan kehormatan.

Billahit Taufik Walhidayah Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Saudaramu dalam Islam

Sumber: Yusuf Al-Qaradawi. "The Lawful And The Prohibited In Islam".
American Trust Publications. Indianapolis.

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, setelah :

Memperhatikan

1. Perayaan Natal bersama pada akhir-akhir ini disalah artikan oleh sebagian ummat Islam dan disangka dengan ummat Islam merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.
2. Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.
3. Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah.


Menimbang :

1. Ummat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama.
2. Ummat Islam agar tidak mencampur adukkan aqiqah dan ibadahnya dengan aqiqah dan ibadah agama lain.
3. Ummat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah SWT.
4. Tanpa mengurangi usaha ummat Islam dalam Kerukunan Antar Ummat Beragama di Indonesia.


Meneliti kembali :
Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:

1. Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas:
1. Al Qur`an surat Al-Hujurat ayat 13: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan Kamu sekattan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan Kami menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang bertaqwa (kepada Allah), sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
2. Al Qur`an surat Luqman ayat 15:"Dan jika kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang kamu tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikutinya, dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik. Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian kepada-Ku lah kembalimu, maka akan Ku-berikan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan."
3. Al Qur`an surat Mumtahanah ayat 8: "Allah tidak melarang kamu (ummat Islam) untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang (beragama lain) yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
2. Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqiqah dan peribadatan agamanya dengan aqiqah dan peribadatan agama lain berdasarkan :
1. Al Qur`an surat Al-Kafirun ayat 1-6:"Katakanlah hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku."
2. Al Qur`an surat Al Baqarah ayat 42: "Dan jika kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersatukan dengan aku sesuatu yang kamu tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikutinya dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Kita, kemudian kepada-Kulah kembalimu, maka akan Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan."
3. Bahwa ummat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan atas:
1. Al Qur`an surat Maryam ayat 30-32: "Berkata Isa: Sesungguhnya aku ini hamba Allah. Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi. Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku mendirikan shalat dan menunaikan zakat selama aku hidup. (Dan Dia memerintahkan aku) berbakti kepada ibumu (Maryam) dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka."
2. Al Qur`an surat Al Maidah ayat 75: "Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rosul yang sesungguhnya telah lahir sebelumnya beberapa Rosul dan ibunya seorang yang sangat benar. Kedua-duanya biasa memakan makanan(sebagai manusia). Perhatikanlah bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu)."
3. Al Qur`an surat Al Baqarah ayat 285 : "Rasul (Muhammad telah beriman kepada Al Qur`an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman) semuanya beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya dan Rasul-Nya. (Mereka mengatakan) : Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari Rasul-rasulnya dan mereka mengatakan : Kami dengar dan kami taat. (Mereka berdoa) Ampunilah Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali."
4. Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih daripada satu, Tuhan itu mempunyai anak Isa Al Masih itu anaknya, bahwa orang itu kafir dan musyrik, berdasarkan atas :
1. Al Qur`an surat Al Maidah ayat 72 : "Sesungguhnya telah kafir orang-orang yang berkata : Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam. Padahal Al Masih sendiri berkata : Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka, tidak adalah bagi orang zhalim itu seorang penolong pun."
2. Al Qur`an surat Al Maidah ayat 73 : "Sesungguhnya kafir orang-orang yang mengatakan : Bahwa Allah itu adalah salah satu dari yang tiga (Tuhan itu ada tiga), padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain Tuhan yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu pasti orang-orang kafir itu akan disentuh siksaan yang pedih."
3. Al Qur`an surat At Taubah ayat 30 : "Orang-orang Yahudi berkata Uzair itu anak Allah, dan orang-orang Nasrani berkata Al Masih itu anak Allah. Demikianlah itulah ucapan dengan mulut mereka, mereka meniru ucapan/perkataan orang-orang kafir yang terdahulu, dilaknati Allah-lah mereka bagaimana mereka sampai berpaling."
5. Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakan dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab "Tidak" : Hal itu berdasarkan atas :
Al Qur`an surat Al Maidah ayat 116-118 :
"Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: Hai Isa putera Maryam adakah kamu mengatakan kepada manusia (kaummu): Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah, Isa menjawab : Maha Suci Engkau (Allah), tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya tentu Engkau telah mengetahuinya, Engkau mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang engkau perintahkan kepadaku (mengatakannya), yaitu : sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan aku menjadi saksi terhadapa mereka selama aku berada di antara mereka. Tetapi setelah Engkau wafatkan aku, Engkau sendirilah yang menjadi pengawas mereka. Engkaulah pengawas dan saksi atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu dan Jika Engkau mengampunkan mereka, maka sesungguhnya Engkau Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana."
6. Islam mengajarkan Bahwa Allah SWT itu hanya satu, berdasarkan atas Al Qur`an surat Al Ikhlas :
"Katakanlah : Dia Allah yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun / sesuatu pun yang setara dengan Dia."
7. Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas :
1. Hadits Nabi dari Nu`man bin Basyir : "Sesungguhnya apa apa yang halal itu telah jelas dan apa apa yang haram itu pun telah jelas, akan tetapi diantara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti haram) kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barang siapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, semacam orang yang mengembalakan binatang makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkan-Nya (oleh karena itu hanya haram jangan didekati)."
2. Kaidah Ushul Fiqih
"Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan masholihnya tidak dihasilkan)."


Memutuskan
Memfatwakan
1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan diatas.
2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.


Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H
7 Maret 1981


Komisi Fatwa
Majelis Ulama Indonesia

Ketua Sekretaris

Dan penjelasan dari satu ustad di syariah online:

http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/11/cn/835
Ikut Menghadiri Perayaan Natal

Pertanyaan:
Assalaamu‘alaikum wr wb

Ustadz yang saya hormati, bagaimana hukumnya seorang muslim yang ikut menghadiri perayaan atau undangan yang diselenggarakan dalam rangka Natal atau tahun baru Masehi?
Terima kasih banyak sebelum dan sesudahnya.

Wassalaam
Nisa

Jawaban:
Fatwa tentang haramnya umat Islam ikut natalan atau seremoni sejenisnya sudah jelas dan tetap hukumnya, tidak berubah.

Karena biar bagaimanapun acara natal adalah acara keagamaan yang bersifat ritual. Islam sejak dini telah membatasi masalah toleransi pada saling menghormati dan menghargai bahkan saling tolong dan saling bela dalam masalah sosial masyarakat. Tapi tidak bila harus saling bertukar ibadah dan bertukar upacara keagamaan.

Prinsip �lakum dinukum waliya din� tidak pernah berubah. Dan menghormati pemeluk agama lain tidak harus dengan memberi ucapan selamat atau menghadiri perayaan agama. Meski mereka memberi selamat dan menghadiri perayaan agama kita, bukan berarti harus saling berbalas.

Wallahu a‘lam bishshowab.

No comments:

Post a Comment